Jember, SMAN Balung di Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu kebijakan yang diambil adalah memastikan seluruh layanan di sekolah bebas dari pungutan liar (pungli). Pihak sekolah juga menekankan bahwa ijazah lulusan tidak boleh ditahan dalam kondisi apa pun, sekaligus menggratiskan seluruh biaya pengambilannya.
Kepala SMAN Balung, Yuswita Sari, S.Pd., M.P., menyampaikan bahwa ijazah merupakan hak penuh siswa. Oleh sebab itu, pihak sekolah berupaya memberikan kepastian agar tidak ada hambatan administratif bagi lulusan. “Kami ingin memastikan seluruh siswa dan orang tua merasa tenang. Ijazah adalah hak siswa, sehingga tidak boleh ditahan atau dipungut biaya saat pengambilannya,” tegasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari orang tua siswa maupun masyarakat sekitar. Salah seorang wali murid, Ibu Indarsih, menyebut kebijakan tersebut sangat membantu keluarga.
“Anak-anak kami bisa segera melanjutkan kuliah atau bekerja tanpa hambatan. Ini sangat meringankan beban orang tua,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.
Senada dengan itu, Sugiono, warga sekitar sekolah, juga memberikan dukungan penuh. Menurutnya, keterbukaan dan sikap tegas sekolah dalam menolak pungli akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. “Sekolah harus terbuka dan bersih dari pungutan liar. Dengan begini, masyarakat makin percaya,” ujarnya.
Selain menghapus pungutan liar, pihak sekolah juga mengimbau seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas tersebut. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran di lapangan, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para siswa yang baru saja lulus. Dengan kemudahan pengambilan ijazah, mereka bisa lebih cepat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi maupun memasuki dunia kerja.
Selama ini, tidak sedikit kasus di sejumlah daerah lain yang menunjukkan siswa kesulitan mendapatkan ijazah karena adanya praktik pungutan liar. Namun SMAN Balung memilih langkah berbeda dengan menempatkan hak siswa di atas segalanya.
Pendidikan yang bersih dan bebas pungli bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencerminkan budaya sekolah yang sehat. SMAN Balung bertekad untuk menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di Jember dan Jawa Timur dalam membangun lingkungan pendidikan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan siswa.
Dengan kebijakan ini, SMAN Balung tidak hanya menjaga nama baik sekolah, tetapi juga ikut berkontribusi menciptakan generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang sehat. Diharapkan, langkah serupa bisa ditiru oleh lembaga pendidikan lain sehingga dunia pendidikan Indonesia semakin terbebas dari praktik-praktik yang merugikan siswa maupun orang tua.
Tidak ada komentar