Oplus_0
Jember,nusabarong.com –H.Muhamad Sholeh SH.MSi selaku Ketua DPC PROJO Kabupaten Jember,secara resmi mendukung pernyataan Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi.
Usulan kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)terkait pemilihan Gubernur diusulkan dilakukan melalui DPRD tingkat Provinsi,sementara pemilihan Bupati dan Wali Kota tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, dengan pengecualian untuk wilayah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.pada Kamis (8/1/2026).
Menurut Ketua DPC PROJO Jember H. Muhammad Sholeh SH.Msi,menjelaskan kepada beberapa media bahwa dinamakan yang berkembang terkait pemilihan Gubernur melalui DPRD Provinsi merupakan kebijakan dinamika politik yang berkembang secara nasional mengingat fungsi Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.papar Ketua DPC PROJO Jember H.Muhamad Sholeh, SH.Msi
Lebih lanjut lagi menurut nya bahwa PROJO sebagai garda terdepan digaris rakyat selalu sinergi dengan Eksekutif dan Legislatif,Pemilihan Gubernur oleh DPRD berharap mekanisme ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dengan DPRD.paparnya
Menurutnya lagi bahwa Pemilihan Bupati dan Wali Kota secara langsung tetap dipertahankan, pemerintah menjamin hak berpolitik berdemokrasi sesuai ketentuan undang-undang ditingkat kabupaten atau kota.pungkasnya
Tidak ada komentar